Senin, 02 Desember 2013

tugas sofskill ke-4








TUGAS  SOFTSKILL
ILMU  SOSIAL  DASAR #
BULAN KE-4

PELAPISAN SOSIAL
       1.1 Pengertian Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
Sistem Pelapisan Sosial berbentuk akan seperti :
 
 
Gambar 1 Sistem Pelapisan Sosial

Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
a. Kekayaan
b. Kekuasaan
c. Kehormatan
d. Keturunan     :   biasanya di tandai oleh individu yang memiliki gelar
e.  Ilmu Pengetahuan : seseorang yang paling mengusai ilmu pengetahuan akan       menempati tingkat atau lapisan teratas dalam pelapisan sosial dan begitu juga   sebaliknya. Pengusaan ilmu pengetahuan biasanya didasarkan pada gelar – gelar         akademik (keserjanaan) atau profesi seseorang.



       1.2 Pelapisan Sosial, Ciri Tetap Pelapisan               Sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :


1)  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-   pembedaan hak dan kewajiban.
2)  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak             istimewa.
3)  Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4)  Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar        perlindungan hokum (cutlaw men).
5)  Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6)  Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu          secara umum                  




       1.3 Terjadinya Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial di bedakan menjadi dua, yaitu:
 
1. Pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya karena faktor :

a.  Tingkat Umur
b.  Kecerdasan
c.  Kekerabatan : biasanya faktor kekerabatan berhubungan dengan kedudukan dalam    keluarga atau menyangkut sistem pewarisan. Semakin jauh hubungan kerabatnya maka             semakin kecil kesempatan seseorang untuk menempati kedudukan tertentu dalam keluarga   atau bahkan semakin kecil pula kesempatannya untuk memperoleh seperangkat fasilitas       yang diwariskan oleh keluarganya


       2. Pelapisan sosial terjadi dengan disengaja karena faktor :

a. Pendidikan  
b. Pekerjaan  
c. Ekonomi


      
 1.4 Perbedaan Sistem Pelapisan Menurut          
      Sifatnya

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

     Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
  - Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta.
  - Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang              sebagai lapisan kedua.
  - Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang.
  - Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
  - Paria : golongan bagi mreka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,          peminta,dsb.
2) System pelapisan masyarakat yang terbuka
     Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
  - Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
  - Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat           dan usaha.
3) System pelapisan social campuran
     Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.



1.5 Teori Tentang Pelapisan Sosial

            Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
-    Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-  tengahnya.
      -    Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh          masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang   paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama       (jumlahnya      selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
      -    Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang     memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan     hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
                                                              





ELITE DAN MASYARAKAT

      2.1 Pengertian Elite

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain


a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros     kehidupan  masyrakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan           yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material         maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika  di    bandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah      imbalan           yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.


Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.


      2.2 Fungsi Elite Dalam Memegang                Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.


      2.3 Pengertian Massa

Massa secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.





.

      2.4 Massa dan Masyarakat

          Menurut Dennis McQuail (1994:31), mengemukakan bahwa massa berdasarkan sejarah mempunyai dua makna, yaitu positif dan negatif. Makna negatifnya adalah berkaitan dengan kerumunan (mob),atau orang banyak yang tidak teratur, bebal, tidak memiliki budaya, kecakapan dan rasionalitas. Makna positif, yaitu massa memiliki arti kekuatan dan solidaritas di kalangan kelas pekerja biasa saat mencapai tujuan kolektif.

Blumer (1939) dalam McQuail (2002:41), mengemukakan ada empat komponen sosiologis yang mengandung arti massa, yaitu :

1.  Anggota massa adalah orang-orang dari posisi kelas sosial yang berbeda, jenis pekerjaan       yang berlainan , dengan latar belakang budaya yang bermacam-macam , serta tingkat      kekayaan yang beraneka atau berasal dari segala lapisan kehidupan dan dari seluruh        tingkatan sosial.
2.  Massa terdiri dari individu-individu yang anonim.
3.  Biasanya secara fisik anggota massa terpisah satu sama lainnya dan hanya terdapat   sedikit interaksi atau penukaran pengalaman antar anggota-anggota massa dimaksud.
4.  Keorganisasian dari suatu massa bersifat sangat longgar , dan tidak mampu untuk      bertindak bersama atau secara kesatuan, seperti hanya suatu kerumunan (crowd).

Konsep masssa kemudian mengandung pengertian masyarakat secara keseluruhan " masyarakat massa"( the mass society). Menurut McQuail (2002 :39), massa ditandai oleh

1.  memiliki agregat yang besar;
2. tidak dapat dibedakan;
3. cenderung berpikir negatif;
4. sulit diperintah atau diorganisasi; dan
5. refleksi dari khalayak massa.

Media massa adalah institusi yang menghubungkan seluruh unsur masyarakat satu dengan lainnya dengan memulai produk media massa yang dihasilkan. Secara spesifik institusi media massa adalah

(1) sebagai saluran produksi dan distribusi konten simbolis ;
(2) sebagai institusi publik yang bekerja sesuai aturan yang ada;
(3) keikutsertaan baik sebagai pengirim atau penerima adalah sukarela;
(4) menggunakan standar profesional dan birokrasi; dan
(5) media sebagai perpaduan antara kebebasan dan kekuasaan (McQuail, 2002:15)

          Analisisnya Berger dan Luckman  tentang masyarakat sebagai realitas subjektif menjelaskan proses dimana konsepsi individu tentang realitas dihasilkan dari interaksinya dengan struktur sosial.
          Dalam pemikiran Berger dan Luckman, memahami dunia kehidupan selalu dalam proses dialektis, antara the self (individu) dan dunia sosio kultural. Proses dialektis itu mencakup tiga momen simultan, yaitu eksternalisasi (penyesuaian diri dengan dunia sosio kultural sebagai produk manusia), objektivasi (interaksi dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi), dan internalisasi dimana individu-individu mengidentifikasi melalui lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat ia berada.





      2.5 Perilaku Massa

Massa dapat diartikan sebagai bentuk kolektivisme (kebersamaan). Massa adalah kumpulan orang banyak dalam tempat, waktu yang sama dan biasanya mempunyai tujuan yang sama. Oleh karena itu psikologi massa akan berhubungan perilaku yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok massa. Fenomena kebersamaan ini diistilahkan pula sebagai Perilaku Kolektif (Collective Behavior).
            Dalam perilaku kolektif, seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan perubahan sosial dalam kelompoknya, institusinya, masyarakatnya. Tindakan kelompok ini ada yang diorganisir, dan ada juga tindakan yang tidak diorganisir. Tindakan yang terorganisir inilah yang kemudian banyak dikenal orang sebagai gerakan social (Social Movement).
            Perilaku kolektif yang berupa gerakan sosial, seringkali muncul ketika dalam interaksi sosial itu terjadi situasi yang tidak terstruktur, ambigious (ketaksaan/ membingungkan), dan tidak stabil.
            Kondisi – kondisi pembentuk perilaku massa

            Neil Smelser mengidentifikasi beberapa kondisi yang memungkinkan munculnya perilaku kolektif , diantaranya:
                       
1.      Structural conduciveness: beberapa struktur sosial yang memungkinkan munculnya            perilaku kolektif, seperti: pasar, tempat umum, tempat peribadatan, mall, dst
2.      Structural Strain: yaitu munculnya ketegangan dlam masyarakat yang muncul secara         tersturktur. Misalnya: antar pendukng kontestan pilkada.
3.      Generalized beliefs : berbagi interpretasi acara
4.      Precipitating factors: ada kejadian pemicu (triggering incidence). Misal ada pencurian,      ada kecelakaan, ada
5.      Mobilization for actions: adanya mobilisasi massa. Misalmya : aksi buruh, rapat umum      suatu ormas, dst
6.      Failure of Social Control – akibat agen yang ditugaskan melakukan kontrol sosial tidak        berjalan dengan baik.





      2.6 Peranan Elite Terhadap Massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki suatu kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat sebagai kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, misalnya pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.



ARTIKEL
Drama “Konyol” Hukum Kasus Rasyid Rajasa


Indonesia negara hukum. Kalimat itulah yang sering kita dengar dan pahami ketika kita masih di bangku sekolah dari SD sampai SMA. Tetapi menginjak ke jenjang kuliah 6 tahun lalu. Kalimat itu seolah sirna begitu saja. Bahkan kalau boleh saya bilang, Indonesia negara pelanggar hukum. Banyak orang yang kemudian beranggapan hukum yang dibuat di Indonesia merupakan hukum rimba. Hukum yang dibuat merupakan usaha untuk memudahkan kepentingan tertentu untuk berkuasa dan melangsungkan praktik-praktik kotor agar tetap langgeng. Membuat hukum-hukum yang multitafsir menjadi senjata yang ampuh bagi sebagian oknum untuk melanggengkan ”kebrutalan” sikap para penguasa.
Bahkan banyak drama hukum yang sudah berjalan konyol di negeri ini yang senantiasa kita tonton lewat media massa. Drama yang mereka pertontonkan merupakan drama ketidakadilan hukum antara masyarakat miskin dan masyarakat berduit atau berpengaruh. Masih teringat jelas dulu adanya kabar seorang nenek yang mencuri kakao untuk dijual demi sesuap nasi agar bertahan hidup harus masuk penjara lantaran si pemilik lahan memproses secara hukum. Di manakah rasa kemanusiaan dari hukum itu?
       Baru-baru ini kisah konyol drama hukum di Indonesia muncul kembali. Kali ini melibatkan salah satu orang penting di negara Indonesia. Ya, kasus Rasyid Rajasa yang tidak lain tidak bukan anak seorang menteri di Indonesia. Kasus hukum yang ia jalankan disebabkan kecelakaanb yang menyebabkan meninggalnya dua nyawa orang. Kasus ini dalam kaca mata apapun kita memandang, merupakan kasus yang berat karena telah menghilangkan nyawa orang. Sehingga sanksi yang diberikan mestinya sebanding dengan apa yang harus diterima. Tetapi memang kita sudah mafhum, hukum rimba Indonesia kembali berjalan dengan konyolnya. Sanksi yang diberikan (mungkin bagi kita orang awam) sangatlah ringan. Tidak sebannding dengan akiba yang telah merenggut nyawa orang.
       Kemarin, tanggal 26 Maret 2013, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 5 bulan dengan masa percobaan 6 bulan dan denda sebesar 12 juta. Seingat saya, ada pasal KUHP mengenai kasus penghilangan nyawa dengan atau tanpa sengaja biasanya dikenai hukuman minimal 2 sampai 5 tahun penjara. Saya tidak punya latar belakang pendidikan hukum, tetapi paling tidak kasus seperti ini bisa kita lihat di “kitab suci” milik orang hukum.. Kasus Rasyid sendiri menghilangkan dua nyawa, apakah masuk akal jika hanya divonis 5 bulan penjara dengan hukuman percobaan 6 bulan?. Hukuman percobaan 6 bulan berarti Rasyid tidak harus masuk penjara, dia boleh saja bebas seliweran tanpa merasa bersalah, yang penting dia tidak menabrak orang sampai mati selama 6 bulan kedepan.
       Yang konyol adalah pertimbangan majelis hakim Hari Budi S bahwa kecelakaan yang mengakibatkan dua nyawa melayang tersebut tidak melulu kesalahan terdakwa, tetapi juga dari pihak korban. Alasannya adalah karena bagian bangku mobil korban sudah dimodifikasi sehingga mengakibatkan kelima korban (dua orang diantara meninggal, tiga orang lagi mengalami luka) terlempar keluar dari mobil. Entah teori apa yang akan digunakan sang majelis hakim untuk membuktikan bahwa tidak akan ada korban nyawa seandainya jok mobil tidak dimodifikasi. Logikanya adalah ini kecelakaan lalu lintas, bukan soal modifikasi. Mau secanggih apa-pun interior mobil dalam hal keamanan tetap saja berpotensi menghilangkan nyawa penumpang apabila ditabrak mobil lain. Entah dari mana sang majelis hakim memiliki pemikiran konyol yang seperti membebankan kesalahan kepada pihak korban.
       Satu lagi pertimbangan majelis hakim sehubungan dengan vonis ringan tersebut adalah mengingat status Rasyid sebagai mahasiswa sebuah universitas di London.  Bagi saya yang awam tentang hukum, apa hubungan hukum dengan status kuliah di luar negeri? Sejauh yang saya pahami, hukum tidak memandang status sosial. Tetapi memandang sejauh mana efek yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Sementara kalau kita mengingat kepada kasus pencurian kakao dan sandal jepit beberapa waktu lalu yang terjadi di daerah pelosok Indonesia, terdakwa dijatuhi hukuman penjara tanpa hukuman percobaan. Kalau melihat dari sisi kemanusiaan, barang yang mereka curi sama sekali tidak berarti apa-apa dan sudah sepatutnya tidak harus sampai ke meja sidang. Tetapi bagaimana dengan kasus kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain seperti kasus yang dialami Rasyid? Rasyid bahkan tidak perlu merasakan penjara seolah menghilangkan nyawa orang lain itu bukan sebuah kesalahan fatal. Bahwa mencuri kakao dan sandal jepit lebih berbahaya daripada menabrak mobil lain sampai mengakibatkan korban nyawa.
       Terlepas dari rasa bertanggung jawab dari pihak Rajasa yang menyantuni keluarga korban bahkan memberikan beasiswa sampai kuliah kepada salah satu anggota kelaurga serta keikhlasan anggota kelurga mengenai vonis ini, tetap saja kekonyolan hukum masih sangat terasa. Lalu, bagaimanakah sikap kita? Apakah kita masih bangga dengan Indonesia dengan berbagai praktik kotor yang ada. Bahkan sangat kental terasa di lembaga peradilan yang seharusnya membuat putusan yang adil dan berimbang. Bahkan rekan di kantor saya, mengatakan sungguh sama sekali dia tidak merasa bangga dengan Indonesia, bahkan cenderung menyesal lahir di Indoesia. Bukan tanpa sebab kenapa ia melontarkan kata tersebut. Kelakuan para penguasa negeri membuat kebanggaan dan optimisme mengenai Indonesia menjadi luntur bahkan sudah hilang.
Sumber gambar: lipsus.kompas.com
Daftar isi   :
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6